PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014 tentang PELAYANAN KESEHATAN DI LUAR TANGGUNGAN BADAN...
Pasal 2
BAB 2 — PELAYANAN KESEHATAN
Anggota TNI, PNS Kemhan dan anggota Keluarganya mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
