PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014 tentang PELAYANAN KESEHATAN DI LUAR TANGGUNGAN BADAN...
Pasal 13
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pengendalian pelayanan kesehatan anggota TNI, PNS Kemhan dan Keluarganya dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemhan dan TNI.
