PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2011 tentang STANDAR LAYANAN INFORMASI PERTAHANAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan diberlakukannya Peraturan Menteri Pertahanan ini untuk memberikan dan meningkatkan standar pelayanan informasi pertahanan di lingkungan Kemhan guna menciptakan hubungan komunikasi yang efektif antara Kemhan dan pemohon informasi serta pihak-pihak terkait.
