PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang PENUGASAN DAN PERIZINAN KE LUAR NEGERI DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri Pertahanan ini dimaksudkan untuk mengatur tentang ketentuan dan mekanisme pengurusan administrasi penugasan dan perizinan ke luar negeri bagi personel Dephan termasuk keluarganya, dengan tujuan sebagai pedoman dalam proses administrasi penugasan dan perizinan ke luar negeri.
