PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 15
BAB 3 — Tata Kerja
Dalam melaksanakan tugas, pimpinan KKIP dan Anggota serta kelompok kerja wajib menerapkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik ke dalam maupun ke luar sesuai tugas dan fungsinya.
