PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 11
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 10, Sekretaris KKIP menyelenggarakan fungsi : a. koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan dan grand strategy KKIP; b. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi meliputi bidang perencanaan dan bidang umum; dan c. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua KKIP.
