PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1149); dan b. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1094), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
