PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 905
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 904, Bidang III Evaluasi dan Pelaporan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan inventarisasi dan dokumentasi barang milik negara di lingkungan Kemhan dan TNI; b. pelaksanaan penghimpunan data penilaian barang milik negara di lingkungan Kemhan dan TNI; c. pelaksanaan kompilasi laporan barang milik negara dari UO Kemhan dan TNI sebagai bahan penyusunan laporan barang milik negara Kemhan; d. pelaksanaan analisa dan evaluasi pelaporan barang milik negara di lingkungan Kemhan dan TNI; dan e. pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengendalian pelaporan barang milik negara di lingkungan Kemhan dan TNI.
