PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 879
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Subbidang Administrasi Kodifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi administrasi kodifikasi.
