PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 83
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan kelengkapan administrasi serta pelaksanaan asistensi hukum penyusunan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.
