PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 737
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Dukungan Kesehatan Operasional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, dan penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang dukungan kesehatan operasional komponen utama pertahanan negara.
