PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 599
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Dokumentasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang dokumentasi dan penyajian sistem informasi keveteranan Republik INDONESIA.
