PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 573
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Promosi Industri Pertahanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang promosi produk industri pertahanan dalam dan luar negeri.
