PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 553
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Buatan melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan
peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang sumber daya alam dan buatan.
