PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 433
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Direktorat Pengendalian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan anggaran UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU.
