PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 357
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Pemetaan Wilayah Pertahanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pemetaan, pendayagunaan
potensi pemetaan angkatan dan pemetaan nasional serta pemanfaatan teknologi pemetaan dalam mendukung kebijakan strategi pertahanan.
