PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 261
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Strategi Pertahanan Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan dan
fasilitasi strategi pertahanan negara serta kebijakan teknis di bidang pembinaan jabatan fungsional analis pertahanan negara.
