PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 25
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pengendalian Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengendalian dan pemantauan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemhan.
