PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 216
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Informasi Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi, pelaksanaan dan penyelenggaraan layanan informasi hukum, penataan peraturan perundang- undangan, pengelolaan kesekretariatan pakar hukum, dan pengembangan jurnal pemikiran hukum bidang pertahanan serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan dan penyelenggaraan layanan informasi
hukum di lingkungan Kemhan.
