PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 213
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 212, Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum; b. pelaksanaan dan penyelenggaraan layanan dokumentasi dan informasi hukum; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas penyelenggaraan layanan dokumentasi dan informasi hukum; dan d. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro.
