PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 169
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pengelolaan Informasi mempunyai tugas melakukan koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan layanan informasi publik dan tugas yang berkaitan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
