PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA DI LINGKUNGAN...
Pasal 7
BAB 2 — MEKANISME PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA
Upaya Promotif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang malaria dan pencegahannya.
