PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU...
Pasal 69
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan pengguna jabatan fungsional Satuan Kerja/Sub Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan bertanggungjawab atas kepemimpinannya dan mengkoordinasikan serta memberikan pengarahan dan petunjuk pelaksanaan tugasnya.
