PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN, PEMANFAATAN,...
Pasal 7
BAB 3 — PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Penggunaan BMN hanya untuk menjalankan tugas dan fungsi Kemhan dan TNI, serta dilakukan berdasarkan penetapan status penggunaannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
