PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2014 tentang REKONSILIASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DAN...
Pasal 10
BAB 2 — PELAKSANAAN
Pembayaran ke Kas Negara melalui formulir Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran I nomor 2 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
