PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hak...
Pasal 18
pasal.id
Naskah Dinas Korespondensi internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a terdiri atas: a. nota dinas; b. memorandum; c. disposisi; dan d. surat undangan internal.
