PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hak...
Pasal 120
pasal.id
Kode derajat klasifikasi keamanan dan akses diberikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 huruf b angka 1 dengan ketentuan sebagai berikut: a. Naskah Dinas sangat rahasia diberikan kode ’SR’ dengan menggunakan tinta warna merah; b. Naskah Dinas rahasia diberikan kode ‘R’ dengan menggunakan tinta warna merah; c. Naskah Dinas terbatas diberikan kode ‘T’ dengan menggunakan tinta hitam; dan d. Naskah Dinas biasa/terbuka diberikan kode ‘B’ dengan menggunakan tinta hitam.
