PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah...
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kantor Wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian dalam daerah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
