PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah...
Pasal 12
BAB 3 — ORGANISASI
Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
