PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Pasal 9
BAB 3 — PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian dilakukan melalui laman resmi JDIH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai standar pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
