PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA HAK ASASI MANUSIA
Pasal 12
BAB 4 — PENYELENGGARAAN SATU DATA HAK ASASI MANUSIA
(1) Rencana aksi Satu Data HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 merupakan bagian dari grand design Satu Data HAM di Kementerian. (2) Grand design sebagaimana pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
