PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal...
Pasal 31
BAB 3 — KANTOR KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH KABUPATEN/KOTA
Kantor Kementerian Kabupaten/Kota Tipologi B terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
