PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 49
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan ketatausahaan, kerumahtanggaan, arsip, dokumentasi, dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian.
