PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 212
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
Sekretariat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdiri atas: a. Bagian Umum dan Barang Milik Negara; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
