PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 21
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan;
b. Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengadaan Barang Milik Negara; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
