PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 306
BAB 23 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 733), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
