PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 281
BAB 15 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
