PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 28
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha dan Protokol mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyiapan pembinaan serta pengelolaan urusan tata usaha, keprotokolan, dan kearsipan.
