PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 170
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan pengelolaan perlengkapan, kerumahtanggaan, dan keprotokolan, pengelolaan barang milik negara, serta perencanaan pengadaan barang/jasa.
