PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 15
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha Biro Sumber Daya Manusia.
