PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 104
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan pengelolaan perlengkapan dan kerumahtanggaan, keprotokolan, pengelolaan barang milik negara, serta perencanaan pengadaan barang/jasa.
