PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI...
Pasal 17
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 916); dan b. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi Untuk untuk Industri Tertentu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1814),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
