PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN...
Pasal 22
BAB 4 — TATA KERJA
Penataan organisasi Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA dilakukan berdasarkan evaluasi kelembagaan dan analisis kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling kurang 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
