PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN...
Pasal 28
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur organisasi di lingkungan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah
baik pusat maupun daerah.
