PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pengelolaan administrasi akademik; dan
b. penyiapan pengelolaan administrasi kemahasiswaan, alumni, hubungan masyarakat, dan kerja sama.
