PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Politeknik Energi dan Mineral Akamigas yang selanjutnya disebut PEM Akamigas merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2) PEM Akamigas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
