PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA...
Pasal 2
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor energi dan sumber daya mineral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
