PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGENAAN, PENGHITUNGAN, SERTA PEMBAYARAN...
Pasal 30
BAB 5 — MONITORING ATAS PEMBAYARAN/PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Badan Usaha, Bentuk Usaha Tetap, atau Kontraktor dapat mengajukan permohonan keberatan, keringanan, dan/atau pengembalian PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan/atau pengembalian PNBP.
