PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGENAAN, PENGHITUNGAN, SERTA PEMBAYARAN...
Pasal 20
BAB 3 — TATA CARA PENGHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Kewajiban finansial atas pengakhiran Kontrak Kerja Sama (terminasi) yang belum memenuhi Komitmen Pasti tidak dikenakan sanksi administratif kembali berupa denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
