PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL...
Pasal 26
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap unsur organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi
Nasional maupun dalam hubungan dengan lembaga lain yang terkait baik pusat maupun daerah.
